MATARAM, iNews.id - Empat anggota polisi dari Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkena panah saat membubarkan bentrok antarwarga. Tiga korban cukup parah hingga dioperasi.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa membenarkan peristiwa tersebut. Dia menjelaskan bentrok antarwarga di lingkungan kelurahan monjok dan kelurahan taliwang memanas pada Kamis, (5/10/2023) malam kemarin, hingga dini Hari tadi Jumat (6/10/2023).
Saat menerima informasi mengenai dugaan aksi saling serang, polisi langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar Jalan Ade Irma Suryani.
“Untuk mencegah bentrokan antar warga terjadi, kami disana melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan juga menghimbau kepada kelompok massa agar dapat segera membubarkan diri,” katanya.
Namun setelah berkali–kali diberikan imbauan, salah satu kelompok massa tidak mau untuk membubarkan diri. Mereka bahkan melakukan aksi–aksi penyerangan dan melontarkan kata – kata kasar terhadap petugas. Hal itu membuat aparat kepolisian terpaksa harus mengambil langkah tegas dan terukur dengan melakukan pembubaran paksa terhadap aksi massa tersebut.
“Ini kita lakukan guna terpeliharanya sitkamtibmas kondusif di wilayah Kota Mataram dan yang terpenting hal ini demi menjaga keamanan masyarakat sekitar,” katanya.
Massa yang menolak untuk dibubarkan tersebut justru penyerangan petugas menggunakan senjata tajam (panah). Akibatnya, empat personel mengalami luka akibat tertancap anak panah.
“Dari empat korban anggota yang menjadi korban ini, tiga di antaranya cukup parah sehingga harus dilakukan tindakan operasi di RSUD Kota Mataram. Sementara satu anggota lainnya mendapat perawatan intensif,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait