JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menangguhkan operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III yang hingga kini belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya memastikan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan data pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS. Sementara itu, 1.364 dapur masih dalam proses pengurusan sertifikat dan 717 dapur lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali.
SPPG yang belum mendaftar tersebut tersebar di berbagai provinsi, antara lain Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, serta beberapa wilayah di Papua.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa sertifikat SLHS menjadi syarat penting untuk menjamin kebersihan serta keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.
“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” ujar Rudi di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait