Adang Warga Sambil Acungkan Sajam, 12 Pemabuk di Bima Ditangkap Polisi (Foto: Istimewa)

BIMA, iNews.id - Sebanyak 12 pemuda mabuk ditangkap polisi lantaran mengadang pengguna jalan dengan senjata tajam. Mereka ditangkap tim Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota.

Para pemuda itu beraksi di Cabang Ranggo Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Minggu (24/4/2022).

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra mengatakan polisi langsung bergerak begitu menerima laporan warga terkait aksi meresahkan itu. Beberapa dari mereka mencoba kabur saat melihat kedatangan polisi.

“Kami bertindak tegas dan terukur,” ujar Henry.

Tim Turjawali juga mengamankan beragam jenis senjata tajam. Ada dua bilah parang, anak panah beserta busur panah. Tim juga mengamankan empat unit sepeda motor antara lain dua unit motor beat, satu unit motor Scoopy dan satu unit motor Mio.

12 pemuda itu selanjutnya digelandang ke Polres Bima Kota untuk diperiksa intensif. Itu dilakukan untuk mendalami peran masing-masing. Termasuk dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus lainnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network