Petugas melayani masyarakat lokal dalam program Kumham Bergerak di Pulau Maringkik, Lombok Timur, NTB, Sabtu (11/2/2023). (Foto: Antara/HO-Kemenkumham NTB)

MATARAM, iNews.id - Warga desa wisata Pulau Maringkik mendaftarkan hak cipta untuk produk kain tenun melalui program "Kumham Bergerak" gagasan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini sebagai perlindungan produk kain mereka akan tidak dibajak pihak lain.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto menyampaikan bahwa pihaknya memberikan fasilitas tersebut melalui program Kumham Bergerak untuk mendukung masyarakat dalam pengembangan usaha rumahan.

"Jadi, melalui program Kumham Bergerak inilah kami harap berbagai hasil karya masyarakat bisa terus berkembang dengan cara memberikan hak paten dan mendapatkan legalitas dalam bentuk perseroan perorangan," tutur Romi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/2/2023).

Ketua Komunitas Tenun Maringkik Kohar pun menyadari bahwa program Kumham Bergerak dalam penerbitan hak cipta produk kain tenun Pulau Maringkik ini merupakan peluang bisnis yang sangat menguntungkan bagi anggotanya yang terdiri dari kalangan perempuan, istri para nelayan.

"Karena kami ketahui bersama bahwa produk kain tenun dari Pulau Maringkik ini sudah mulai dikenal hingga wisatawan mancanegara. Makanya, dengan adanya program dari Kemenkumham NTB ini, kami mengajukan hak paten secara komunal," ujar Kohar.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Zulhairi turut menjelaskan bahwa pengajuan hak cipta sebuah produk usaha rumahan ini masuk dalam catatan Kekayaan Intelektual. Selain hak cipta, kategori Kekayaan Intelektual juga masuk dalam pengajuan syarat legalitas lainnya, seperti merek industri dan perseroan perorangan.

"Iya, jadi, pencatatan kain tenun produk warga Pulau Maringkik secara komunal ini masuk dal daftar hak cipta Kekayaan Intelektual di Kemenkumham NTB," kata Zulhairi.

Dia pun mengatakan bahwa pihaknya melalui program Kumham Bergerak ini sangat mendorong agar perseroan perorangan semakin meningkat dan banyak usaha yang berbadan hukum.

"Dengan mendaftarkan usahanya melalui program Kumham Bergerak ini akan memberikan dampak positif pada pengembangan usahanya," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network