Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono saat jumpa pers penembakan anggota humas oleh sesama polisi. (Foto: Antara)

SELONG, iNews.id - Anggota Humas Polres Lombok Timur Briptu Hairul Tamimi (26) tewas ditembak di rumahnya Griya Pesona Madani RT 25 Blok ZA, Kecamatan Selong, Senin (25/10/2021). Pelaku merupakan oknum polisi berinisial Bripka MN (36) anggota Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku penembakan langsung ditetapkan sebagai tersangka bahkan terancam dipecat. Saat ini Bripka MN masih menjalani penyelidikan di Satreskrim Polres Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono menyampaikan, korban merupakan anggota Polri yang ditembak pelaku oknum polisi.

Dalam kasus ini, korban ditemukan tewas bersimbah darah usai ditembak menggunakan sejata laras panjang P2 milik Polsek Wanasaba.

"Motifnya sengaja atau tidak masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait latar belakang penembakan," katanya saat jumpa pers, Senin (25/10/2021) malam.

Menurutnya, sebelum kejadian pelaku sedang menjalani piket dan saat itu secara diam-diam membawa senjata laras panjang P2 untuk menembak korban.

"Saat menjalankan aksinya, pelaku mendatangi rumah korban menggunakan motor. Dia masuk ke rumah korban dan melakukan penembakan," katanya.

Akibat kejadian ini, korban meninggal di lokasi dan jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan visum dan autopsi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Kasus pembunuhan termasuk pelanggaran kode etik

"Untuk sementara pelaku kita jerat dengan pasal 338," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network