Wakil Kepala Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat menginterogasi ART yang mencuri kamera mirrorless milik majikannya dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Kamis (24/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial IIJ (36), asal Dasan Agung, nekat mencuri kamera mirrorless milik majikan. Saat ini pelaku sudah diamankan polisi.

Diketahui, pelaku diamankan polisi setelah aksinya mencuri kamera milik majikannya terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di lantasi dua rumah, pada Rabu (23/11/2022).
 
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syarif Hidayat mengatakan, dari pengakuannya bahwa ia mencuri kamera milik majikannya karena terdesak anaknya yang sakit.
 
"Dia (IIJ) mengaku terpaksa mencuri karena butuh biaya berobat anak," katanya, Kamis (24/11/2022).

Syarif mengatakan bahwa pelaku sudah bekerja sebagai ART di rumah korban selama 4 tahun.

Dalam satu bulan, dia menerima upah Rp1,3 juta. Bahkan, setiap ada masalah keuangan, dirinya mengaku kerap mendapat bantuan dari majikan.

"Itu makanya, dia mengaku malu minta bantuan lagi ke majikannya, karena sudah sering dibantu," ujarnya.
 
Terkait dengan penanganan kasus ini, Syarif mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menentukan status dari penanganan perkara tersebut.

Pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian ini terkait motivasi pelaku yang beralasan terdesak biaya pengobatan anak.

Untuk barang curian, lanjutnya, kini sudah diamankan pihak kepolisian dari tempat gadai. Pelaku menggadaikan kamera merek Fujifilm X-T20 milik majikannya dengan harga Rp300 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network