BIMA, iNews.id – Seorang pemuda yang asyik nongkrong dengan teman-temannya tiba-tiba diamankan polisi, Minggu (8/11/2021). Alasannya, pemuda berinisial JR (20) terbukti membawa senjata tajam.
Sebelumnya, anggota dari Polres Bima Kota menggelar razia di tempat keramaian dan jalan-jalan. Tim Patmor dibawah pimpinan Kanit Aipda Awaluddin, berhasil mengamankan seorang pemuda pemilk sebilah pisau.
Kasat Shabara Iptu Sirajuddin mengatakan, JR (20) merupakan warga Langgudu Kabupaten Bima. Saat Tim Patmor berkeliling Kota, mereka menerima laporan masyarakat, bahwa di sekitar pos kota, ada sekelompok anak muda yang membawa panah dan parang.
Atas laporan itu, Tim Patmor langsung menyantroni dan benar adanya, ada sekelompok anak muda yang tengah nongkrong. Melihat Tim Patmor, kontan sekelompok anak muda itu kabur. Tim Patmor pun mengejar hingga menuju jalur lintas Melayu-Kolo.
"Satu dari kelompok anak muda itu berhasil ditangkap dan saat digeledah badan ditemukan sebilah pisau,” kata Sirajuddin.
JR berikut barang bukti sebilah pisau untuk sementara telah diamankan di Mako Polres Bima Kota.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait