SUMBAWA, iNews.id – Tim Puma Polres Sumbawa meringkus seorang pria berinisial HL (29). Pria ini diamankan setelah membawa kabur uang ratusan juta milik seorang sopir asal Probolinggo.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi kasus pencurian berawal saat korban yang sedang pengantaran barang ke Alfamart di wilayah Kota Sumbawa. Ketika bongkar muat barang, datang terduga HL bersama temannya Lemot. Pelaku kemudian mengajak korban ke kos pelaku.
“Korban sempat menolak namun dipaksa bahkan diancam terduga. Terpaksa korban mengikuti terduga menuju kos-kosan tersebut,” katanya, Kamis (21/4/2022).
Dijelaskan, korban kemudian memarkir truk pembawa barang dan uang di depan pintu pabrik pembuatan tah, sekitar 500 meter dari kos pelaku. Korban kembali ke gudang untuk melanjutkan bongkar muat barang.
“Sesampainya di gudang, korban baru menyadari bahwa uang yang berada di dalam truk sekitar Rp150.000.000 sudah hilang,” sambungnya.
Seketika, korban bernama Rahmat lemas. Korban kemudian melaporkan hal itu kepada Polres Sumbawa. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Tim Puma meringkus terduga di kost-kosannya di Kecamatan Maronge, Sumbawa.
Dari penangkapan itu, tim mengamankan 3 sepeda motor, kalung emas 3 gram, dan uang tunai Rp950.000.(*)
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait