BATULAYAR, iNews.id - Kakek-kakek berinisial AR di Batulayar, Lombok Barat (Lobar) tega mencabuli empat anak tetangganya. Usia korban antara 5-9 tahun.
Saat ini, penyidik dari Satreskrim Polres Lobar telah memeriksa 10 saksi dengan empat di antaranya korban. Sejauh ini sudah ada empat pelapor yang menjadi korban.
Kasat Reskrim Polres Lobar Iptu I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, aksi pencabulan dilakukan pelaku di sebuah rumah pohon di dekat kediamannya.
"Modus tersangka meminjamkan Hpnya kepada korban sehingga korban mau menerima dan diajak melakukan aksi pencabulan di rumah pohon," kata Dharma.
Kasus ini terbongkarnya usai salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Korban mengeluh kesakitan di kemaluannya. Dari pengakuan itu, akhirnya terbongkar ada korban lainnya.
"Ini terungkap salah satu orang tua korban dan akhirnya korban lainnya berdatangan melaporkan," ujarnya.
Warga pun sempat merusak rumah pelaku setelah mengetahui tindakan kakek bejat itu. Padahal pelaku diketahui memiliki istri, anak hingga cucu.
Dharma mengatakan, dari pemeriksaan sementara tak ditemukan penyimpangan seksual dari kakek yang berprofesi sebagai pedagang itu.
Saat ini para korban sudah mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak terkait guna membantu menghilangkan trauma. Sementara pelaku bakal dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor : Nani Suherni
kakek cabul kasus pencabulan anak pelaku pencabulan anak pencabulan anak di bawah umur lombok barat
Artikel Terkait