Pelaku curanmor yang beraksi di belasan lokasi wilayah Mataram, NTB (Antara)

MATARAM, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku curanmor berinisial W (46) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia diamankan lantaran mencuri sepeda motor di masjid.

"Pelaku beraksi di belasan TKP di wilayah Mataram," kata Kepala Seksi Humas Polresta Mataram Inspektur Polisi Satu (Iptu) Siswoyo, Selasa (13/9/2022).

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan warga Jember, Jawa Timur (Jatim).

Siswoyo melanjutkan, aksi pelaku W di belasan TKP terungkap dari hasil penyelidikan Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sandubaya.

"Jadi, dari hasil pemeriksaan, W ini sudah pernah beraksi di belasan TKP. Dari laporan polisi yang diterima Polsek Sandubaya saja, ada enam laporan dengan terduga pelakunya W," kata Siswoyo.

Keberadaan pelaku ini terungkap berkat kerja sama masyarakat. Pihak polisi menangkap W ketika melancarkan aksi pencurian kendaraan di salah satu masjid di wilayah Sandubaya, Senin (12/9/2022).

"Awalnya, aksi pelaku digagalkan oleh warga yang melihat. Beruntung anggota cepat menindaklanjuti informasi, sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan dari amukan warga," kata dia.

Sementara itu, dugaan pelaku beaksi di belasan TKP setelah polisi menemukan adanya barang bukti 12 kendaraan roda dua dari peran penadah.

"Dari pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri 12 kendaraan ini di tempat-tempat keramaian, seperti pasar dan masjid," katanya.

Untuk modus operandi pelaku ketika melancarkan aksi pencurian di masjid dengan berpura-pura ikut melaksanakan salat berjamaah.

"Pada saat mulai, terduga ini keluar masjid dan langsung mengincar kendaraan korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan anacaman di atas lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network