Pengeroyokan. (Foto: Ilustrasi)

BIMA, iNews.id -  Tiga pemuda di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Selasa (23/2/2021). Ketiganya terlibat aksi penganiayaan dengan menggunakan parang.

Sebelumnya, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban M Rifaldo Gilang Ramadhan (17)  alamat RT 10 RW 05 desa rato Kecamatan Bolo dan Akhirul Sa’ban (17) RT 07 Desa Rato, Kecamatan Bolo. Identitas terduga pelaku yakni RM (21) alamat RT 15 Dusun Tegal Sari, Desa Rato, Kecatan Bolo, MS (17) dan R (17) RT pada Senin (22/2/2021).

Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi menuturkan, kejadian awalnya korban Gilang dan Jaya sedang jalan-jalan menggunakan motor sambil berboncengan kemudian tepat di depan masjid Dusun Rasanggaro, Desa Timu tiba-tiba datang Agus dan Risky yang berboncengan menggunakan motor langsung mengadang korban. Kemudian pelaku turun dari motornya langsung mengeluarkan sebilah parang.

Korban langsung memukul tangan kanan Agus yang memegang parang. Akibatnya, parang jatuh kemudian Risky mengambil kembali parang dan mengejar Jaya.

Melihat Jaya yg dikejar kedua pelaku, Gilang langsung mengejar untuk melerai. Namun pada saat melerai Gilang sempat terkena parang di bagian betis yang mengakibatkan luka gores. Setelah itu pelaku melarikan diri.

Korban pun kembali pulang ke rumah namun sempat mampir di bengkel temannya di Desa Leu karena takut diadang kembali.

Benar saja, tiba-tiba datang pelaku dan kawan-kawannya langsung memukul Gilang dengan sepotong kayu jati. Beruntung warga setempat melerai dan pelaku melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek bolo, kemudian anggota polsek bolo langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke polsek bolo untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“motif dari kejadian tersebut berawal dari dendam lama” ucap Hanafi.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network