MATARAM, iNews.id – Beragam cara pengedar narkoba mengelabui polisi. Seperti modus pengedar sabu-sabu yang satu ini, dia memasukkan barang haram tersebut dalam potongan buah papaya.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, paket sabu-sabu yang ditemukan di dalam buah papaya adalah modus untuk mengelabui polisi saat penggerebekan.
Saat penggerebekan SA (38) dan AS (51) di wilayah Dasan Agung polisi mengamankan 5,92 gram narkoba jenis sabu-sabu.
“Penggerebekan SA dan AS berlangsung, Senin (4/7) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita. Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengemas poket sabu-sabu di dalam kamar lantai dua rumah SA,” katanya.
"Saat kami masuk, ada terlihat alat isap sabu-sabu di depan mereka. Jadi kami menduga keduanya mengonsumsi sambil mengemas sabu," sambungnya.
Perwira satu mawar di pundak ini melanjutkan, barang bukti sabu-sabu disita dalam potongan buah pepaya yang tersimpan dekat kedua pelaku duduk.
"Jadi poket sabu-sabu yang disembunyikan dalam buah pepaya ini kami temukan setelah kami lakukan penggeledahan," ucapnya.(*)
Editor : Febrian Putra
buah pepaya narkoba sabu-sabu peredaran sabu-sabu polres mataram berupaya kelabui polisi pengedar dasan agung
Artikel Terkait