BIMA, iNews.id - Bus antarkota yang melintas di Kecamatan Rasanae Timur, Bima ditangkap polisi. Bukan mengangkut penumpang, bus itu justru membawa puluhan botol minuman keras.
Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, penangkapan ini berkat laporan masyarakat. Dikabarkan adanya kendaraan roda enam jenis Bus antar kota dengan nomor polisi EA 7753 SZ yang mengangkut miras jenis bir bintang
“Begitu mendapat Informasi itu, tim langsung ke lokasi dengan mencegat di sekitar Jalan Kelurahan Rontu. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak enam kardus yang berisikan miras jenis Bir Bintang,” ucapnya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (28/5/2021).
Miras tersebut berada dalam satu dus berisikan 12 botol bir bintang dengan total keseluruhan 72 botol. Selain mengamankan Mmiras, polisi juga beserta mengamankan sopir dan mobil.
Kini sang sopir dan mobil diamankan di Mapolsek Rasanae Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait