LOMBOK TIMUR, iNews.id - Pelaku pencurian handphone (HP) di Kampung Satelit Desa Terara Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ditangkap, Kamis (25/8/21) dini hari. Pelaku masuk daftar pencarian orang setelah kabur selama dua bulan.
Iptihar warga Dusun Satelit Desa Terara selaku korban telah melaporkan tindak pidana pencurian di rumahnya pada tanggal 23 Juni 2021 ke Polsek Terara. Atas dasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Terara dan Tim Puma Polres Lotim melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.
Pelaku diduga mengambil HP korban saat digunakan anaknya bermain game di ruang tamu. Saat menanyakan keberadaan HP tersebut, anak korban mengaku menaruhnya di atas meja ruang tamu.
Melihat pintu rumahnya terbuka, korban mencurigai bahwa HP miliknya telah dicuri. Dia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terara.
“Benar kejadian tersebut telah terjadi kurang lebih dua bulan yang lalu pada bulan Juni 2021 dan dilakukan penyelidikan oleh anggota kami di unit Reskrim, dan saat ini pelaku sudah berhasil kami tangkap,” kata Kasatreskrim Polres Lotim, Iptu Muhammad Fajri, Kamis (26/8/2021).
Pelaku ditangkap oleh Tim Puma Polres Lotim dan Unit Reskrim Polsek Terara di rumahnya di Kampung Lepang Desa Montong Baan Selatan Kecamatan Sikur, Lotim tanpa perlawanan.
“Pelaku yang diketahui berinisial N ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Puma dan Unit Reskrim Polsek Terara kemudian diamankan ke Mapolres Lotim,” ucapnya.
Muhammad Fajri menuturkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lotim guna melakukan pemeriksaan.
“Pelaku diamankan berikut dengan barang bukti berupa satu unit HP Redmi 9C milik korban untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lotim," tuturnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait