DOMPU, iNews.id - Pria inisial MH alias Ovan asal Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. MH rupanya membawa kabur 16 handphone pesanan orang.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar mengatakan pelaku MH saat itu diminta pemilik konter HP Cahaya Timur untuk mengambil barang 16 HP tersebut. Bukannya membawa HP itu ke konter, MH malah membawa kabur HP merek Xiamoi itu.
“Korban alami kerugian total, Rp21 juta lebih,” ucap Adhar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6/2023).
Usai menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat melakukan upaya penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Awalnya pelaku diinformasikan sempat melarikan diri menuju Sumbawa Besar.
“Tim sempat dibuat terkecoh oleh pelaku, yang mana menurut keterangan keluarganya di Sumbawa Besar, terduga ternyata telah kembali ke Dompu,” katanya.
Tim Puma pun kembali ke Dompu untuk melanjutkan penyelidikan. Hingga diperoleh informasi pelaku berada di rumah di Kota Baru, Kelurahan Bada.
“Tim langsung menggerebek rumah terduga, meringkusnya tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke mapolres. Barang bukti 14 unit handphone untuk diperiksa lebih lanjut, 2 lainnya, masih dalam pengembangan,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait