LOMBOK TIMUR, iNews.id – Dunia pendidikan Lombok Timur digegerkan kasus seorang guru honorer berinisial SM yang tiba-tiba kehilangan namanya di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dugaan kuat, peristiwa ini dipicu lantaran korban SM menolak ajakan menikah dari kepala sekolah tempatnya mengajar yang sudah beristri.
Kakak korban SY, menuturkan kepala sekolah berulang kali menghubungi SM lewat pesan WhatsApps. Dalam percakapan tersebut, oknum kepsek ini diduga merayu dan meminta SM menerima ajakan menikah.
“Beberapa kali oknum kepsek merayu lewat chat WA dan mengajak adik saya menikah, namun tidak direspons sama adik saya (SM), padahal dia (kepala sekolah) sudah ada istri,” ujar SY dikutip dari iNews Lombok, Kamis (25/9/2025).
SY menambahkan, kepala sekolah itu juga melontarkan ancaman. Bila SM menolak, maka namanya akan dihapus dari Dapodik sehingga dia tidak bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Saat itu adik saya menanyakan apakah bisa ikut PPG, terus Kepsek ini menjawab kalau tidak menerima saya, saya ceklist namanya supaya tidak dapat. Itu isi percakapannya,” katanya.
Sejak peristiwa itu, SM tidak lagi masuk sekolah karena trauma. SY menyebut akun GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) milik SM juga tidak dapat diakses. Diduga password diganti atau data benar-benar dihapus oleh pihak sekolah.
“Saya belum tahu pasti, namun kemungkinan datanya sudah terhapus atau password akun GTK adik saya sudah diganti, karena oknum Kepsek tersebut juga pegang datanya,” kata SY.
Keluarga menuntut agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur segera turun tangan. Menurut mereka, dugaan penyalahgunaan wewenang itu sangat mencoreng dunia pendidikan.
“Ini harus ditindak tegas, kami juga dari pihak keluarga sudah sepakat agar adik saya tidak mengajar lagi di sana,” ucapnya.
Diketahui, dapodik merupakan sistem resmi Kementerian Pendidikan untuk mendata guru, tenaga kependidikan hingga peserta didik di seluruh Indonesia. Hilangnya nama guru dari Dapodik bisa berdampak serius, mulai dari hilangnya hak ikut sertifikasi, akses tunjangan, hingga peluang diangkat sebagai ASN.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait