MATARAM, iNews.id - Beredar kabar terkait program bantuan tiga ekor sapi per peternak dengan nilai Rp100 juta. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Wirawan Ahmad menegaskan bahwa program tersebut tidak ada.
Wirawan Ahmad menuturkan, pemeritah perlu meluruskan karena ada masyarakat telah memberikan iuran bervariasi. Nominal dari Rp164.000 sampai Rp200.000 untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Agar kabar yang tidak benar ini meluas, Gubernur NTB Zulkieflimansyah bahkan sudah memberikan penjelasan dan klarifikasinya melalui media sosialnya.
"Dalam akun facebooknya Pak Gubenur menegaskan bahwa tidak ada program Pemprov NTB yang membagi uang 100 juta dan 3 ekor sapi kepada masyarakat," kata Wirawan, dikutip dari portal resmi emSelasa (21/12/2021).
Di mengatakan, apa yang disampaikan gubernur sangat jelas karena memang program tersebut tidak tertuang dalam APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021 dan RAPBD 2022. Program tersebut juga tidak ada dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibiayai melalui APBN yang mengambil lokasi di NTB.
Wirawan menegaskan, semua program PEN yang dilaksanakan di daerah, dari tahapan perencanaan, sosialisasi, pelaksanaan sampai dengan monitoring, evaluasi dan pelaporan pasti melibatkan pemerintah provinsi. Sebab Pemeritah Provinsi NTB selain sebagai daerah otonom, juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
"Mengapa pak gubernur merasa perlu menjelaskan masalah tersebut ke publik? Ini tidak terlepas dari adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa ada program seperti itu. Bahkan masyarakat rela mengeluarkan sejumlah uang untuk menjadi anggota koperasi karena tergiur dengan informasi bagi uang dan sapi tersebut," ujarnya.
Dalam berbagai pertemuan dengan pengurus KSU Rinjani lanjut Wirawan, sebenarnya sudah disampaikan penjelasan ini. Semua instansi terkait, baik vertikal, perbankan dan OPD terkait di Pemda sudah diundang dan penjelasannya sama, tidak ada program tersebut.
"Sekali lagi, program tersebut memang tidak ada. Menjadi tugas kami pemerintah termasuk tugas saya selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan untuk menyampaikan Informasi sesungguhnya untuk melindungi kepentingan masyarakat," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait