PRAYA, iNews.id - Janda muda berinisal R (19) warga Dusun Bun Timbe, Desa Persiapan Mas Juring, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diduga diperkosa saudara calon suami, Senin (24/1/2022). Korban saat itu ditinggal seorang diri di rumah calon suaminya.
Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto mengatakan pihaknya sudah meringkus pelaku L Muzaki (45). Hery mengatakan R sebelumnya akan menikah dengan L Marzuki yang tidak lain sepupu pelaku.
R sudah dilarikan oleh Marzuki untuk dinikahi. Hanya saja, keduanya belum mengucapkan ijab kabul lantaran R masih menunggu masa iddah. R pun sementara waktu tinggal di rumah Inaq Safar yang bersebelahan dengan rumah pelaku Muzaki. Saat kejadian, calon suami korban pergi berdagang lalapan.
“Pada waktu kejadian asusila tersebut L. Marzuki sedang tidak berada di rumah" ujar Hery kepada wartawan Senin (24/1).
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 Wita atau setelah salat isya R minum obat karena merasa kurang sehat dan langsung masuk ke rumah calon suaminya untuk istirahat. Saat itu rumah dalam keadaan sepi.
Tidak lama terlelap, R merasakan ada yang memegang kakinya dan langsung terbangun. Dia menemukan tubuh L. Muzaki sudah berada di atas tubuhnya.
Pelaku berusaha memerkosa R namun dia mendapat perlawanan. Korban R bahkan menendang pelaku sambil berusaha berteriak. Sayangnya, tenaga R tidak sebanding deng pelaku sehingga tetap berhasil memerkosanya.
Atas kejadian tersebut R berlari ke rumah Inaq Safar, orang tua pelaku dan memberitahukan kejadian tersebut. Tetapi, pelaku kembali mengejar R dan berusaha menarik tangannya dan membuatnya ketakutan. Terlebih, pelaku mengancam R. Dalam kondisi itu, R lari ke rumah Inaq Agus warga yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.
Peristiwa itu akhirnya diketahui oleh Lalu Marzuki sepulangnya dari berjualan. Dia menanyakan kejadian tersebut kepada saudaranya tersebut, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya.
"Atas kejadian tersebut kemudian R melapor ke Polres Lombok Tengah dengan No. LP / B / 26 / 2022 / Spkt Res Loteng dan untuk saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah" kata Hery.
Belakangan diketahui jika pelaku L Muzakki dalam keadaan mabuk. Menurut warga Dusun Bun Timbe, Desa Persiapan Mas Juring, pelaku diketahui sering mabuk-mabukan dan sering membuat keributan dengan warga setempat.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait