LOMBOK TIMUR, iNews.id - Polisi dan tokoh lintas agama di Lombok Timur memusnahkan ribuan liter minuman keras di Mapolres Lombok Timur, Senin (12/4/2021). Ribuan liter miras ini disita dalam Operasi Pekat Rinjani 2021 yang dilaksanakan selama dua pekan dari 29 Maret sampai 11 April 2021.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengungkap 67 kasus miras dan menetapkan 90 tersangka. Sebagian besar penjual atau kurir itu menjajakan miras tradisional dan pabrikan.
Selain kasus miras, dalam operasi ini polisi juga membongkar lima kasus judi dan menjaring 12 pelaku. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh handphone, rekapan togel dan kartu remi yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan ini.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio mengungkapkan operasi ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas, lebih lagi menjelang Ramadan.
"Dengan demikian, umat islam yang akan melaksanakan ibadah puasa bisa beribadah dengan aman dan khusuk," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait