MATARAM, iNews.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB akan segera menerima tunjangan hari raya (THR). Jadwal pencairan disebutkan akan terjadi sebelum 28 April mendatang.
“Pokoknya sebelum itu (28 April) uang THR sudah cair,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Aryadi, Sabtu (23/4/2022).
Di Provinsi NTB sendiri, lanjutnya, ada 14.000 ASN yang akan menerima THR. Meski begitu, secara detil, Gita belum mendapatkan jumlah pasti keseluruhan THR bagi ASN yang akan dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB.
“Belum saya cek kalau untuk jumlahnya berapa,” sambungnya.
Gita melanjutkan, pemberian THR ini telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan
Pemberian THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022.
Dia tak mengelak, bila kalangan ASN menantikan betul kepastian jadwal pencairan ini. Biasa uang ini akan digunakan untuk berlebaran.
“Ya, sesuai aturan pasti segera cair, Masih dihitungkan semua oleh BPKAD,” ucapnya.
Sesuai aturan, pemberian THR kepada ASN serta pensiunan akan diberikan pada 10 hari menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, sedangkan gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juli dan bila belum dapat dibayarkan, dapat dibayarkan setelah Juli 2022.(*)
Editor : Febrian Putra
sekda provinsi ntb tunjangan hari raya tunjangan hari raya pns pencairan THR PNS idul fitri 2022 aparatur sipil negara pemprov ntb thr lebaran
Artikel Terkait