LOMBOK BARAT, iNews.id - Polisi menangkap satu begal yang beraksi di underpass Bil II Lombok Barat di Nusa Penida, Bali, Rabu (3/3/2021). Pelaku berinisial AW alias Botol ini berniat kabur ke luar pulau.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq mengatakan, aksi pembegalan dilakukan pada Sabtu (14/1/2021). Pelaku pada hari Senin (1/3/2021) sudah berada di Nusa Penida.
“Korban merupakan seorang mahasiswa, warga dari Desa Labulia, Jonggat Lombok tengah, yang telah melaporkan aksi begal yang menimpanya, Sabtu (14/11/2020) di underpass Dusun Bajur, Kecamatan Labuapi Kab. Lombok Barat,” katanya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Rabu (3/3/2021).
Peristiwa begal ini berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya di Lombok Tengah, menggunakan sepeda motor miliknya.
“Waktu itu sekitar pukul 20.30 wita, korban melewati Jalan Raya Bil II dan pada saat melintas di Underpass Desa Bajur Labuapi, tiba-tiba dipepet dari arah belakang dan samping enam orang,” katanya.
Orang yang tidak dikenal berjumlah enam orang ini, menggunakan dua sepeda motor berboncengan. Kemudian salah satu dari mereka langsung menendang korban hingga terjatuh.
“Setelah korban terjatuh, selanjutnya para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta,” ucapnya.
Berdasarkan peristiwa tersebut, kemudian Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan titik terang dalam mengungkap kasus ini.
“Akhirnya diketahui keberadaan barang bukti, dimana berhasil melakukan penagkapan terhadap MT selaku penadah, menyebutkan pelaku utama Pencurian dengan kekerasan (begal) ini,” ujarnya.
MT mengakui bahwa pelaku utama begal yakni AW alias Botol, warga Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
“Selanjutnya Tim Puma Polres Lobar dan Tim Operasi Jaran Rinjani 2020 Polres Lobar mencari tahu keberadaan AW ini, dan berdasarkan informasi ternyata berada di Wilayah Nusa Penida Kabupaten Klungkung Bali,” ujarnya.
Tidak menyia-nyiakan informasi, tim gabungan ini melakukan koordinasi dengan Opsnal Polres Klungkung dan selanjutnya bersama-sama melakukan penangkapan di daerah Nusa Penida Bali.
“AW als botol, akhirnya berhasil diamankan, dan mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Labuapi bersama rekannya yang lain dan menjual hasil curian tersebut kepada MT di Batu Putih sekotong,” katanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan terhadap pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran.
“Barang bukti satu unit Sepeda motor merk Honda Beat BCS ISS warna biru putih masih dimankan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait