JAKARTA, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek kampung rawan narkoba di Karang Bagu, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi tersebut 13 orang ditangkap.
Penggerebekan berlangsung, Jumat (7/11/2025) dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra. Karang Bagu dipilih karena dikenal sebagai wilayah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi.
AKP Ngurah Bagus mengatakan, dari 13 yang ditangkap itu, 11 laki-laki dan dua perempuan termasuk satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kabareskrim Polri dan Kepala BNN RI untuk menindak tegas kampung-kampung rawan narkoba. Wilayah Karang Bagu memang menjadi fokus pengawasan kami di Polresta Mataram,” ujar AKP Ngurah Bagus.
Selain menangkap para terduga, petugas juga menyita sabu-sabu dan berbagai alat isap serta perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
Penindakan dilakukan dengan pengamanan ketat dan disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat serta aparat lingkungan.Setelah penggeledahan, semua terduga pelaku dibawa ke kantor BNNP NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Seluruh pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di BNNP NTB dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dia memastikan, penindakan terkait narkoba tidak berhenti pada penangkapan. Dia akan menggandeng tokoh masyarakat dan lembaga sosial untuk sosialisasi dan rehabilitasi bagi pengguna.
“Kami petugas juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait