Karyawan hotel di Lombok Utara, NTB tewas tersetrum listrik. (Foto: ilustrasi).

MATARAM, iNews.id - Seorang karyawan hotel di Lombok Utara tewas tersetrum listrik. Pengelola Hotel Aston Sunset tempat korban bekerja akan memberikan santunan kecelakaan dan membantu pemulangan jenazah.

Korban adalah AS (50). Diketahui dia belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek).  

"Belum didaftarkan karena baru kembali bekerja selama dua minggu. Tapi perusahaan tetap akan memberikan santunan dan juga mengurus pemulangan jenazah ke Jawa Timur," kata GM Hotel Aston Sunset, Dodit dihubungi, Kamis (27/1/2022).

Sementara itu Kepala BP Jamsostek NTB, Adventus Edison mengatakan, korban sebelumnya pernah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun sudah nonaktif dan telah mengklaim jaminan hari tua pada 2020.

"Kami sarankan agar pemberi kerja tetap memberikan perlindungan bagi pekerjanya. <inimal ikut dua program dasar kalau memang kondisi keuangan perusahaan belum stabil," tuturnya.

Korban AS ditemukan tak bernyawa dengan posisi tangan kiri mengenggam terminal listrik dalam posisi terbuka pada Selasa (25/1/2022) pagi. Jenazahnya kemudian dievakuasi pihak hotel bersama kepolisian ke Puskesmas Pemenang.

"Kami telah melaksanakan olah TKP. Bersama dengan staf hotel Aston Gili Trawangan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan visum luar dan penitipan jenazah korban," tutur Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Aryana.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network