Pemuda berinisial DD yang ditangkap anggota Polres Sumbawa atas dugaan kepemilikan sabu. (Foto: Polda NTB)

SUMBAWA, iNews.id - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menangkap pemuda berinsial DD atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap dalam rumahnya di Dusun Buin Pandan, Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/3/2021) malam.

Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait sering adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan.

“Saat penangkapan, anggota menggeledah seluruh isi rumah dan memeriksa terduga pelaku. Hasilnya ditemukan 5 paket narkotika diduga sabu yang disembunyikan di bawah tempat cuci piring,” ujar Sumardi, Kamis (25/3/2021).

Barang bukti yang diamankan yakni satu buah timbangan digital, 8 bendel klip obat, 1 pipet berbentuk sekop, dua buah ponsel, uang tunai Rp2.400.000, serta 5 paket sabu dengan berat bruto 50,56 gram.

Atas pengungkapan kasus tersebut, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa. Kasus ini sudah dalam penanganan untuk diselidiki lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network