Kecelakaan Maut di Sumbawa Barat Tewaskan 6 Orang, Sopir Bus Surabaya Indah Jadi Tersangka

MATARAM, iNews.id - Sopir bus Surabaya Indah berinisial AD ditetapkan tersangka kecelakaan maut yang terjadi pada Jumat (24/2/2023) di jalur lintas kabupaten wilayah Poto Tano. Diketahui jika kecelaan itu menyebabkan enam orang tewas.

Kasatlantas Polres Sumbawa Barat, AKP I Made Sugiarta mengatakan pihaknya menetapkan sopir AD sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

"Tindak lanjut hasil gelar menyimpulkan sopir bus berinisial AD diduga telah lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan tersebut," kata Sugiarta, Kamis (2/3/2023).

Dalam menetapkan AD sebagai tersangka, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Aturan dalam pasal tersebut menjelaskan perihal kelalaian pengendara yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan hingga menimbulkan korban meninggal dunia. Untuk tersangka yang mendapat sangkaan pasal tersebut terancam pidana hukuman paling berat 6 tahun penjara.

Tindak lanjut dari penetapan tersebut, Sugiarta mengatakan bahwa penyidik telah melakukan penahanan terhadap AD di Markas Polres Sumbawa Barat.

Sugiarta menambahkan penyidik menetapkan AD sebagai tersangka berdasarkan alat bukti hasil penyidikan dari peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia.

Selain dari saksi, ada juga bukti yang dikuatkan dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian dengan metode scientific investigation yang dilakukan tim Traffic Accident Analysis (TAA).

Kecelakaan maut antara bus Surabaya Indah nomor polisi EA 7282 SB dengan bus mini nomor polisi EA 7595 A pada Jumat, 24 Februari 2023, sekitar pukul 21.30 Wita, mengakibatkan enam korban meninggal dunia dan delapan korban mengalami luka-luka.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network