Ilustrasi Ibu dan Anak Gadis di Mataram Ditangkap Polisi (Agung Sulistyo/iNews)

MATARAM, iNews.id – Ibu dan anak gadisnya di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram. Keduanya kompak mengedaran sabu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, ada tiga yang ditangkap yakni NI (41), TY (17) dan DAA (23). Dari keterangan salah satu kerabat terduga pelaku, TY merupakan anak gadis dari NI. Saat dikonfirmasi, NI mengaku mendapatkan sabu dari suaminya.

“Bapaknya ini sudah dua hari tidak pulang ke rumah, dan kami akan melakukan proses pemanggilan, jika tidak diindahkan kami akan tetapkan sebagai DPO,” ujarnya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (24/9/2021).

Yogi mengungkapkan dari pengakuan NI, terduga DAA sering membeli sabu dari suaminya. Malam penangkapan, DAA ke rumah NI untuk membeli.

“Dari hasil penggeledahan di rumah terduga pelaku, kami menemukan belasan klip bening berisi kristal putih yang diduga Sabu dengan berat bruto keseluruhan 10 gram dan satu bendel klip bening. Sejumlah uang tunai dan perkakas alat pakai Sabu serta alat komunikasi, turut kami amankan,” ujarnya.

Selanjutnya ketiga terduga pelaku, kini berada di Polresta Mataram guna diproses lebih lanjut.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network