MATARAM, iNews.id - Polisi mengusut dugaan penjualan tiket konser Sheila On 7 dalam gelaran Aksi Smanda Reunion di Parkiran Timur Lombok Epicentrum Mall, Rabu (4/1/2023). Penjualan tiket tersebut tanpa ada tanda perforasi legal dari pemerintah.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, dugaan penjualan tiket tersebut terkait hilangnya pendapatan daerah.
"Kasus ini kami usut karena berkaitan dengan adanya dugaan kebocoran pendapatan daerah dari segi pajak penjualan tiket," ujar Kadek di Mataram, Jumat (6/1/2023).
Dia mengungkapkan, telah mengumpulkan data lapangan. Namun, sejauh mana perkembangannya dia belum menjelaska detail.
"Dari panitia, orang BKD (Badan Keuangan Daerah) yang ada saat kegiatan sudah kami dapatkan. Itu sifatnya masih interogasi di lapangan," ucapnya.
Menurutnya, interogasi berangkat dari temuan panitia terkait tiket penonton tanpa adanya tanda perforasi legal dari pemerintah. "Tiket itu sudah kami sita dan jadikan barang bukti," katanya.
Dalam proses pengusutan ini, kata dua timnya masih terus mengumpulkan data dan keterangan. Pekan depan, pihaknya mengagendakan permintaan keterangan kepada para pihak, termasuk panitia pelaksana.
"Nantinya yang jelas, akan ada permintaan keterangan terkait proses penerbitan dari tiket tersebut, seperti apa," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait