Duda inisial M (37) di Mataram, NTB menjadi tersangka karena mengajak keponakan di bawah umur berhubungan intim. (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Lama menduda membuat seorang pria di Kota Mataram, NTB tak kuat menahan syahwat. Dia mencabuli keponakannya yang masih berusia 14 tahun dengan mengajak hubungan intim.

Pelaku adalah M (37), duda dua anak warga Kelurahan Bintaro Ampenan, Kota Mataram. Perbuatan bejat itu dilakukan di sebuah hotel di kawasan Cakranegara.

Belakangan perbuatan pelaku tercium oleh ayah korban yang tak lain adalah sepupunya. Ayah korban melaporkan pelaku ke Polresta Mataram. 

Polisi menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka. 

Dalam pemeriksaan terungkap kalau pelaku melakukan perbuatan itu dengan modus membelanjakan barang-barang yang disukai korban. Setelah puas berbelanja, korban diajak ke sebuah hotel untuk berhubungan intim. 

"Korban juga diberikan sejumlah uang untuk tutup mulut," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Budi Astawa, Rabu (6/10/2021).

Polisi mengamankan barang bukti yakni barang belanjaan, uang tunai, dan pakaian dalam korban.

Pelaku kini ditahan di Mapolresta Mataram. Dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network