MATARAM, iNews.id – Judi online kembali marak di Kota Mataram jelang perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, NTB. Kasus terbaru diungkap polisi akhir pekan lalu. Polresta Mataram menangkap dua pelaku yang kini telah berstatus tersangka dengan sangkaan Pasal 303 tentang Perjudian.
Salah satu dari pelaku diketahui seorang ibu rumah tangga. Dia berinisial K, asal Karang Kelebut, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Perannya diduga sebagai bandar togel yang menerima dan menyetorkan nomor pesanan para pembeli kepada pelaku berinisial D (38).
"Jadi D ini, masih tinggal satu lingkungan dengan K. Dia sebagai pengepul nomor pesanan para pembeli. Dia menerima setoran dari pelaku K dan memasang nomor togel langsung secara online melalui akun situs togel miliknya pribadi," kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Senin (7/3/2022).
Dia mengatakan, dengan adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya perjudian di Kota Mataram, khususnya di wilayah Cakranegara, fungsi reskrim melalui Tim Puma kini meningkatkan upaya penindakan di lapangan.
Menurut kapolresta, langkah penindakan lapangan dengan melakukan upaya paksa terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam perjudian, menjadi strategi yang tepat untuk menekan ancaman atau pun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perhelatan MotoGP.
"Tentunya untuk mengantisipasi gangguan dalam menyambut MotoGP, situasi kamtibmas harus tetap kondusif. Salah satunya dengan menekan hingga memberantas giat perjudian di tengah masyarakat," ujarnya.
Heri menegaskan, jajarannya akan terus menggiatkan upaya penindakan paksa di lapangan terhadap para terduga pelaku kejahatan yang berpotensi mengancam kamtibmas menjelang perhelatan MotoGP.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait