MATARAM, iNews.id - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah berinisial SZ diperiksa tim Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTB.
Pemeriksaan tersebut terkait laporan mantan istrinya atas dugaan menikah lagi dengan dokumen yang tidak sah.
Kasi Penkum Kejati NTB, Dedi Irawan mengatakan, pemeriksaan terhadap SZ masih dalam tahap klarifikasi dengan jangka waktu tujuh hari.
“Jika terindikasi ada pelanggaran disiplin maka ditingkatkan pada tahap Inspeksi Kasus dan pada tahap inilah nanti jika terbukti pasti akan dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana PP 53/2010,” ujar Dedi di Mataram, Rabu (1/9/2021).
Dia menegaskan, SZ bukan berpoligami atau menikah sekaligus dengan enam istrinya. Namun, SZ kawin cerai sampai enam kali. “bukan tujuh kali” ucap Dedi.
Pihak Kejati NTB juga membantah jika SZ disebut sebagai jaksa. Yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Persoalan itu terungkap ketika Sinta Gusti mantan istrinya melaporkan SZ ke Kejaksaan Tinggi. Dia didampingi sejumlah aktivis perempuan.
Dikonfirmasi terpisah, SZ tidak berkenan berkomentar terkait persoalan keluarga yang dihadapinya. “Saya harus sampaikan ke pimpinan lebih dulu soal ini. Terlebih saya juga sudah berproses pemeriksaan di Kejati NTB,” ujar SZ kepada MNC.
Sahaji Wicaksono, anak kedua SZ dari pernikahan pertamanya membantah segala tudingan bekas ibu tirinya. Menurutnya, persoalan itu merupakan masalah keluarga.
Dia menyayangkan pemberitaan sepihak yang cenderung menyudutkan bapaknya. “Yang melapor itu namanya Gusti Sinta. Dia sudah dicerai,” ujar Ajik sapaan karibnya.
Ajik menduga hal itu dilakukan Gusti Sinta lantaran sakit hati karena dicerai. Terlebih, sebagai anak, dia dan tiga adiknya menginginkan kehidupan keluarga yang harmonis.
Namun, kata Ajik hal itu tidak ditemukan. Justru dia sempat iri atas perlakuan bapaknya terhadap saudara sambungnya. Bapaknya sangat memanjakan kedua anak sambungnya.
Gusti Sinta merupakan janda dua anak yang dinikahi SZ. Gusti Sinta adalah istri SZ kelima setelah sebelumnya pernah menikah beberapa kali namun akhirnya bercerai.
“Seorang anak pasti menginginkan kebahagiaan keluarga. Kami anak-anak dari pernikahan pertama bapak yang selalu mendukung bapak” ujarnya.
Sudah tiga tahun SZ dan Gusti Sinta menikah. Menurut Ajik, dua tahun terakhir sikap Gusti Sinta mulai berubah. Bahkan pernah terlibat pertengkaran. Akhirnya, pada Maret 2021 keduanya bercerai setelah sebelumnya sempat pisah ranjang.
Dia juga membantah jika selama ini ada kekerasan terhadap ibu tirinya. Malah, di awal pernikahan sempat berjalan dengan baik. Namun belakangan, banyak perubahan yang mereka alami atas sikap mantan ibu tirinya.
“nah, bapak saya kan mau nikah lagi ini. Mungkin saya duga itu yang menyebabkan Gusti Sinta sakit hati dan melapor ke mana-mana,” papar Ajik.
Ajik menyayangkan sikap bekas ibu tirinya itu. Padahal, selama ini bapaknya memperlakukannya dengan baik. Terlebih, bapaknya merupakan suami keempatnya.
“Kurang apa coba bapak saya ke dia. Anaknya disekolahkan, sudah punya rumah BTN yang sebelumnya dia ngekos. Malah bapak saya sempat nukangin kalau rumahnya rusak,” kata Ajik.
Dia berharap persoalan ini lekas tuntas. Ajik mengimbau semua pihak terutama media untuk memberitakan yang seimbang. Pihaknya sudah menyiapkan pengacara untuk menuntut semua media yang memberitakan sepihak tanpa konfirmasi pihak keluarga.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait