Demo mahasiswa di Polres Dompu menuntut oknum polisi pelaku video mesum ditahan, Kamis (28/1/2021). (Foto: iNews/Adhar Pangeran)

DOMPU, iNews.id - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi dan membakar ban di depan Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka mendesak oknum polisi dalam video mesum ditahan.

Pantauan iNews.id, sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan pitu masuk Polres Dompu dengan menggelar orasi dan bakar ban, Kamis (28/1/2021).

Aksi tersebut berujung ricuh antara mahasiswa dengan anggota kepolisian yang berjaga. Terjadi tarik-menarik polisi dengan mahasiswa dan nyaris terjadi adu jotos.

Dalam orasinya, mahasiswa menuntut Polres Dompu menahan oknum polisi pelaku video mesum itu. Saat ini polisi baru menahan BJ (47) dan IK (43) sebagai tersangka pengunggah dan penyebar video mesum itu.

Terkait tuntutan mahasiswa tersebut, Polres Dompu memberikan penjelasan. Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland mengatakan, oknum polisi pelaku video mesum tidak dikenakan penahanan karena sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda NTB.

"Mereka hanya dikenai UU karantina kesehatan," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network