JAKARTA, iNews.id - Kakek Wiyanto Halim (89) tewas dikeroyokan lima pemuda di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Namun, keluarga menduga aksi pengeroyokan ini sudah direncanakan.
Kuasa hukum korban, Davey Oktavianus Patty mengatakan, kliennya sebelumnya sempat diancan akan dibunuh tiga hari sebelum pengeroyokan. Namun, saat itu Halim tak mau menjelaskan sosok yang memberikan ancaman tersebut.
"Dia (diancam) mau dibunuh. Dia kita tanya nggak sebut dari siapa, itu yang jadi masalah," ujar Davey di Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).
Davey mengungkapkan, informasi ancaman pembunuhan itu diketahui tiga hari sebelum Halim dikeroyok massa. Davey juga mengaku tidak diberi tahu isi ancaman maupun bentuk ancaman seperti apa yang dialamatkan kepada kliennya tersebut.
"Itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa, hari Rabu," ujarnya.
Davey mengungkapkan, Halim tidak terlihat takut saat mendapat ancaman pembunuhan tersebut. Dia berujar bahwa kliennya itu mengaku sudah biasa diancam.
"Nggak (terlihat takut), dia bilang saya sudah biasa dari dulu. Makanya dia bilang ke saya termasuk ke anak-anaknya kalau saya mati jangan ada yang nangis, kalau bisa pesta," kata Davey.
Menurut Davey, sebelumnya juga pernah ada percobaan pembunuhan terhadap Halim. Namun, hal itu tidak terjadi karena orang yang diperintahkan untuk membunuh kenal dengan Halim.
"Dulu pernah orang nyuruh orang ngabisin dia (Halim), tapi yang mau bunuh ini ternyata kenal dia. Ya udah nggak jadi. Sampai itu berlama-lama, nah kemarin lagi 3 hari yang lalu (sebelum hari H) saya tanya (ada ancaman) dari siapa dia nggak mau jawab," katanya.
Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Para tersangka berusia di bawah 25 tahun dengan peran yang anarkis.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kelima tersangka berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18). Zulpan menjelaskan peran tersangka TJ menendang mobil dan korban di bagian pinggang dan perut.
Sedangkan JI juga menendang mobil dan bagian atas tubuh korban. Sementara itu, RYN menarik paksa tangan korban hingga keluar mobil. Setelah itu RYN memukul kepala korban.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait