Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin. (Foto: dok KKP)

SUMBAWA, iNews.id - Masyarakat Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan dukungannya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pesan berbunyi Na Senising Kami Bala (jangan wariskan kami kerusakan) pun diberikan demi menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

Ini menjadi pesan penting yang disampaikan kepada semua pihak untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dan memberantas praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing).

“Na senising kami bala, ini sebuah pesan bijak yang telah ada dari dulu, agar kita tidak meninggalkan kerusakan kepada generasi penerus kita, termasuk kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan akibat penggunaan bom dan racun ikan,” uja Asisten Administrasi Umum Iskandar dalam sambutannya mewakili Bupati Sumbawa pada Kampanye Anti Penangkapan Ikan dengan Menggunakan Bom dan Racun Ikan di Sumbawa, Senin (20/9/2021).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin pun merespon positif pesan dan nilai kearifan lokal masyarakat Sumbawa yang diharapkan menjadi spirit yang baik untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Dia juga terus mengimbau agar masyarakat tidak melakukan praktik penangkapan ikan dengan bom ikan dan racun ikan.

“Tu berenang mo tu bau jangan kenang bom ke racin,” ujar Adin menyampaikan dalam bahasa Sumbawa yang berarti jangan menangkap ikan dengan bom ikan dan racun.

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa bom ikan ini selain merusak sumber daya ikan dan lingkungannya juga membahayakan nelayan yang menggunakannya. Menurutnya, Teluk Saleh yang ada di Sumbawa ini memiliki keanekaragaman sumber daya perikanan dan menjadi aset nasional yang harus dijaga serta dilestarikan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Halid K Jusuf yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan, kampanye anti destructive fishing yang dilaksanakan oleh Pengkalan PSDKP Benoa ini merupakan salah satu pendekatan preventif untuk mencegah praktik perusakan sumber daya perikanan. 

Kegiatan seperti ini, lanjutnya, akan terus dilaksanakan di lokasi-lokasi lainnya, di antaranya Lombok Timur, NTB pada Kamis (23/9/2021).

“Tentu akan terus kami dorong, pastinya tidak mudah mengubah kebiasaan praktik pengeboman ikan dan penggunaan racun ini,” ujar Halid.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek ekologi, sosial, dan ekonomi dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Menteri Trenggono juga menekankan pentingnya peran pengawasan dalam pelaksanaan tata kelola perikanan.

Sebagaimana diketahui, maraknya praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) menjadi salah satu permasalahan yang mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

Selama 2021, KKP telah melakukan penanganan 31 kasus destructive fishing yang terdiri dari 23 pengeboman ikan, empat penyetruman, dan empat penggunaan racun ikan. Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, total 95 orang pelaku diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

(CM)


Editor : Rizqa Leony Putri

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network