BIMA, iNews.id - Aksi pemilik bebek menyalakan mode rekaman saat hendak sholat rupanya berbuah hasil. Dia tak sengaja merekam aksi pencurian 35 ekor ternaknya.
Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, aksi pencurian itu sebenarnya tak sengaja direkam korban IR. Saat itu, korban hendak melaksanakan sholat Jumat. Namun sebelum itu korban memasang handphone dengan posisi merekam.
Sepulang sholat Jumat korban mengecek jumlah bebek peliharaannya dan berkurang sebanyak 35 ekor. Korban pun mengecek rekaman handphone dan terlihat pelaku berinisial AD masuk melewati pagar dan mengambil bebek-bebek tersebut.
"Setelah itu korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Donggo," ucap Abid, dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/7/2023).
Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Donggo Iptu Nazaruddin memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Saleh untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku. Selam perburuan dua hari, pelaku AD pun ditangkap di Desa Raba Baka Kabupaten Dompu.
"Terduga AD langsung digiring menuju Mapolsek Donggo untuk diproses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait