MATARAM, iNews.id - Sepasang kekasih di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Keduanya kedapatan pacaran sambil mengisap sabu di sebuah kamar kos.
Dari tangan kedua terduga pelaku polisi menamankan barang bukti 1,96 gram sabu berikut bong atau alat hisab sabu. Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat.
Tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram pun langsung bergerak menuju kos-kosan di Gang Tolernasi, Lingkungan Bagiratih, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegra.
Keduanya yang sedang asyik mengisap sabu pun langsung ditangkap. Pasangan kekasih ini berisial MRSC (33) dan HI (35) merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat yang menetap di NTB.
Keduanya ini dibawa ke Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara dari pengembangan, polisi menyebutkan mash ada keterlibatan satu terduga pelaku berinisial BO yang merupakan pengantar barang dan masih dalam pengejaran.
"Kami masih dalami peran kurir pengantar paket sabu ini. Sudah kami dapat identitasnya sedang dalam pengerjaran," ucap Kasatnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusara Utama, Selasa (12/10/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait