MATARAM, iNews.id - Pegawai perempuan Rumah Sakit (RS) Universitas Mataram (Unram) berinisal NL (25) ditangkap tim Opsnal Reskrim Polresta Mataram, Senin (8/11/2021). Dia diduga membuat surat Real-Time Quantitative Polymerase Chain Reaction (qRT-PCR) palsu.
Polisi menangkap NL di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (Bizam). Penangkapan berdasarkan laporan SM yang menjadi korban.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, peristiwa ini berawal saat SM mengurus surat PCR untuk 16 rekannya yang akan berangkat ke Pulau Jawa. SM meminta temannya berinisial BN yang kemudian menghubungi NL, warga Ampenan yang bekerja pada bagian cetak hasil rekaman medis di RS Unram.
Dari 16 orang yang dibuatkan surat PCR tersebut, ternyata 11 di antaranya tidak teridentifikasi.
“Di bagian pemeriksaan Bandara Bizam terdapat 11 orang yang surat PCR-nya tidak teridentifikasi alias Palsu," ujar Kadek didampingi Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Diana Mahardhika serta KBO Reskrim Ipda Fransisca Siburian di Mataram, Senin (8/11/2021).
Atas dasar itulah petugas Bandara Bizam menyerahkan kasusnya ke Polres Lombok Tengah. Setelah penyidikan, ternyata peristiwa pemalsuan dokumen tersebut dibuat di wilayah hukum Polresta Mataram, tepatnya RS Unram. Selanjutnya berkas pelaporan diserahkan ke Polresta Mataram.
Akibat kejadian ini, kerugian yang ditanggung korban sejumlah Rp8,4 juta. Biaya tersebut untuk mengurus surat PCR 16 rekannya yang hendak ke Pulau Jawa yang telah ditansfer ke rekening NL. Namun ternyata NL tidak menyetorkan uangnya ke perusahaan dalam hal ini RS Unram.
"Keterangan pelaku, dia mengakui menerima transfer uang tersebut ke rekening pribadinya," kata Kadek.
Menurutnya, pegawai RS Unram tersebut saat ini ditahan berikut barang bukti 11 lembar surat qRT - PCR palsu. Kemudian uang tunai Rp8,4 Juta serta satu lembar kwitansi pembayaran.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 263 (1) sub Pasal 268 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat Berharga dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara," kata Kadek.
Editor : Donald Karouw
perempuan rumah sakit universitas mataram bandara internasional zainuddin abdul madjid polresta mataram
Artikel Terkait