MATARAM, iNews.id - Paman di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega memperkosa ponakannya yang masih kelas 6 SD hingga hamil. Setiap beraksi, pelaku selalu mengancam membunuh korban dan memberikan upah Rp25.000 hingga Rp50.000.
Perbuatan bejat sang paman itu terbongkar usai ibu korban melihat perubahan pada tubuh anaknya. Penasaran, ibu korban pun mendesak anaknya ke kantor polisi.
Dari hasil visum, Rumah Sakit Bhyangkara Polda NTB, korban telah hamil empat bulan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, saat ini korban baru masuk ke jenjang SMP. Namun, perbuatan bejat pamannya dilakukan saat korban masih SD kelas 6.
"Ibu curiga anaknya enggak minta pembalut. Terus curiga dan akhirnya mengaku. Ibu korban langsung ke Mapolres Mataram. Setelah dicek ternyata korban hamil," kata Kadek, Jumat (24/9/2021).
Korban pun akhirnya menyebutkan nama pamannya sebagai pria yang menghamilinya. Pelaku berinisial MTA (58), warga Punia Karang Kelayu, Kota Mataram itu pun ditangkap.
"Kami desak akhirnya korban menyebutkan nama pelaku. Kami langsung selidiki," ucapnya.
Mirisnya, paman pelaku merupakan salah tokoh masyarakat yang pernah menjabat sebagai kepala lingkungan. Untuk menghindari amuk warga, polisi pun mengamankan MTA.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait