Warga datang memeriksa suasana Cafe Brazil yang terlihat sepi di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/3/2021). (Foto: iNews/Edy Irawan)

BIMA, iNews.id - Seorang pemilik kafe di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat menodongkan pistol kepada warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat karena tidak terima ditegur membuka hiburan malam. Peristiwa yang terjadi di Pantai Ule, Kecamatan Asakota, pada Minggu (14/3/2021) dini hari itu membuat korban Faturrahman trauma. 

Penodongan tersebut bermula saat Tatang, panggilan akrab Faturrahman, baru saja pulang mengantar keluarganya di Kelurahan Kolo. Tepat di lokasi, dia bersama adiknya berhenti melihat ada keributan di Cafe Brazil. Keributan tersebut juga mengundang perhatian seluruh pengunjung kafe di pantai utara Kota Bima. 

Karena merasa penasaran, Tatang langsung mendekati lokasi keributan. Tak lama, dia ditodong oleh IF dengan pistol yang diduga senjata api organik. Penodongan itu berawal saat Tatang mempertanyakan kenapa kafe tersebut membuka hiburan malam lengkap dengan disk jockey (DJ) walaupun sudah dilarang. Apalagi, kasus Covid-19 di Kota Bima sedang meningkat. 

"Saya ditodong dengan pistol oleh IF lantaran ada teguran yang dianggap menyinggung. Padahal, niat saya itu baik karena Kota Bima sedang dilanda Covid-19," kata Tatang, Selasa (16/3/2021) sore. 

Tatang mengaku tak hanya ditodong dengan pistol. Pemilik kafe itu juga mengancam akan membunuhnya. "Dia tak hanya todongkan pistol. Saya pun diancam akan dibunuh karena mengeluarkan kata teguran itu," katanya.

Warga datang memeriksa suasana Cafe Brazil yang terlihat sepi di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/3/2021). (Foto: iNews/Edy Irawan)

Melihat kakaknya terancam, adiknya Tatang pun berusaha menarik agar segera menghindar dari tempat keributan itu. Keduanya memutuskan pulang demi menyelamatkan diri dari ancaman senjata api.

Namun pada Minggu siang, kasus pengancaman tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Bima Kota. Hingga saat ini proses penyelidikan pun masih berjalan.

Sementara itu Kanit SPKT II Aiptu Muhammad Taher membenarkan adanya laporan itu dan sudah diterima oleh petugas SPKT. Laporan itu akan dilanjutkan ke Satuan Reskrim yang akan memprosesnya lebih lanjut. 

"SPKT telah menerima laporan itu pada Minggu. Kami akan segera menindaklanjutinya ke Satuan Reskrim agar dilakukan proses penyelidikan," kata Taher. 

Pascadilaporkan, pada Minggu malam lalu, IF terlihat berada di Kantor Mapolres setempat. Dia diperiksa terkait kasus penodongan tersebut dan kepemilikan senjata api. Namun, dia belum memberikan keterangan terkait kasus yang menimpanya.

Dari pantauan, pascakeributan, semua kafe dan tempat hiburan malam yang berada sepanjang pantai Ule telah ditutup. Untuk mengantisipasi keributan dan memberi kenyamanan pada warga, polisi terus berjaga di lokasi pantai utara. 

Diberitakan sebelumnya, saat ini Cafe Brazil telah dijaga ketat oleh personel Kepolisian sejak puluhan warga melakukan penyegelan pada Minggu malam. Hingga Selasa malam, terlihat jalan lintas Melayu-Kolo sangat sepi dari keramaian. 


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network