SUMBAWA, iNews.id - Pengusaha baby lobster asal Iran, OM alias Oman (33) diringkus Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa bersama Tim Tindak Beacukai, Kamis (21/1/2021) pukul 08.30 Wita. OM ditangkap saat mengambil paket berisi narkoba dari Belanda.
Pengusaha yang sudah berpenduduk WNI beralamat di Desa Perung Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa. Dia ditangkap di Kantor Pos Sumbawa Jalan Garuda Kel. Lempeh Kecatama Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.
Dalam penggeledahan, paket 1 poket berisi serbuk warna kuning yang diduga narkotika jenis ketamine, 1 poket berisikan 10 butir berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi dan 1 poket Nnarkotika jenis LSD (berbentuk kertas). Selain itu ada 2 puntung ganja bekas pakai, 2 batang ganja, amplop berisi teh herbal/green tes, dompet berisi uang tunai Rp76.000, sepeda motor Yamaha N-Max, HP Xiomi dan Huawey.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra menuturkan penangkapan ini berawal dari informasi Kepala Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama, melalui telepon kepada Kasatres Narkoba Sumbawa, IPTU Masdidin. Informasi itu menyebutkan terdapat pengiriman paket yang diduga narkotika dari Belanda tujuan Sumbawa Besar melalui transit Kantor POS Cabang Mataram.
Dipimpin Kasatres Narkoba, tim gabungan opsnal Narkoba Polres Sumbawa dan team tindak bea cukai melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga saat mengambil paket di Kantor Pos Sumbawa.
Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait