SUMBAWA, iNews.id - Petugas Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melakukan patroli untuk mematau kepatuhan warga dalam pelaksanaan PPKM mikro. Polisi tidak segan menyanksi pengusaha yang masih memandel.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama Dandim 1607/Sumbawa, masih banyak ditemukan kerumunan. Walau pun sudah diberikan teguran, namun masih tetap menimbulkan kerumunan pada esok harinya.
"Kepada pemilik tempat yang sudah pernah diberikan teguran, namun masih buka melebihi batas waktu dan juga menimbulkan kerumunan, segera dipanggil ke Polres Sumbawa. Untuk segera diberikan tindakan," kata Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra dikutip dari portal resmi Humas Polri, Selasa (20/7/2021).
Mengenai kegiatan hajatan, seperti pernikahan maupun acara lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, agar dipanggil penanggung jawab kegiatannya. Untuk diberikan pemahaman agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut.
“Di wilayah kita ada empat kelurahan/desa yang sudah masuk dalam zona merah. Yaitu Kelurahan Bugis, Brang Biji, Brang Bara dan Desa Labuhan Sumbawa. Jika hal tersebut terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan masuk PPKM Darurat,” ucap Widy.
Tahap awal, petugas menyampaikan imbauan dan menegur terhadap pemilik pelaku usaha agar menutup tempatnya mengingat melebihi waktu yang telah ditentukan. Para pengunjung warung ataupun kafe yang ada di wilayah tersebut juga diminta untuk membubarkan diri.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait