Pesan Uang Palsu Rp12 Juta, Pria di Lombok Ditangkap saat Ambil Paket (Foto: dok Polres Lombok Utara)

LOMBOK, iNews.id – Seorang pria berinisial Y (27) warga Pondok Injong, Dusun Jujur Barat, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, ditangkap polisi, Senin (31/1/2022). Y kedapatan menerima paket uang palsu senilai Rp12 juta.

Sebelumnya, viral peredaran uang palsu di pasar-pasar dan warung di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana  melakukan penyelidikan.

"Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara mendapatkan informasi tentang adanya paket uang palsu yang dikirim dari Pulau Jawa dengan tujuan alamat pelaku," kata I Made Sukadana, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Selasa (1/2/2022).

Tim pun melakukan penangkapan terhadap pelaku saat mengambil paket tersebut. Saat dibuka, ternyata isi paket tersebut yakni uang palsu senilai Rp12 juta terdiri atas 120 lembar pecahan Rp50.000 dan sebanyak 60 lembar pecahan uang Rp100.000.

Dari hasil interogasi tim Opsnal Reskrim polres Lotara, pelaku memesan uang palsu tersebut kepada seseorang di wilayah Pulau Jawa dengan sistem COD, dan dikirim melalu salah satu jasa pengiriman di wilayah Tanjung. Sedangkan modus pelaku dengan membelanjakan uang palsu tersebut kepada orang lain dan mengharapkan kembalian.

“Jadi melalui kembalian dari hasil membelanjakan uang palsu tersebut pelaku akhir nya mendapat uang asli,” tuturnya.

Dia menambahkan bahwa pelaku bersama barang bukti paket yang berisi uang palsu tersebut, telah diamakan ke Polres Lombok Utara guna pemeriksaan secara intensif dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus uang palsu ini, untuk mengetahui sumber dan kepada siapa saja pelaku pernah membelanjakan uang palsu tersebut," katanya.

Untuk pelaku akan dijerat pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo pasal 26 ayat (2) dan (3) UU no 7 tentang Mata uang dengan ancaman hukumannya paling singkat 2 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network