Suasana rekonstruksi anggota Satpol PP di Mapolres Bima, Rabu (17/5/2023). (Foto: iNews/Edy Irawan)

BIMA, iNews.id - Jakariah (55) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas dibunuh empat orang. Para pelaku masih kerabat korban yang merupakan satu keluarga terdiri atas ayah, dua anak kandung dan seorang menantu. 

Polisi yang menangani kasus ini melakukan rekonstruksi pembunuhan tersebut di halaman Polres Bima, Rabu (17/5/2023). Total ada sebanyak 12 adegan utama diperagakan keempat tersangka yakni Subhan alias Ongki, Suparman alias Man, Ibrahim alias Turi dan Abdul Manan alias Mansur.

Dalam rekonstruksi ini terungkap korban dibunuh secara sadis dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan belati. Pembunuhan berencana ini dalam rumah korban di Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, NTB, tepat di depan mata istri korban.

"Jadi ada 12 adegan utama dalam berkas perkara yang diperagakan empat tersangka saat rekonstruksi. Korban ditebas dan ditusuk empat tersangka dengan menggunakan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, Rabu (17/5/2023). 

Menurutnya, pembunuhan berencana ini terjadi pada Senin (20/2/2023). Saat itu korban baru memotong pohon mangga miliknya. Diduga, kasus pembunuhan ini bermula dari adanya ketersinggungan pelaku lantaran pohon mangga yang dipotong korban diklaim milik mereka.

"Adegan dalam rekonstruksi ini merupakan hasil keterangan saksi yang merupakan istri korban. Untuk versi tersangka, akan diperagakan berikutnya," katanya.

Diketahui, rekonstruksi yang berlangsung dari pukul 10.00 WITA hingga 15.00 WITA disaksikan juga keluarga dekat korban. Selain itu, terlihat pula beberapa pengacara tersangka maupun pengacara korban serta Kejaksaan Negeri Raba Bima.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network