Bocah 7 Tahun Diperkosa Ayah Kandung di Mataram (Foto: Ilustrasi/Ist)

MATARAM, iNews.id - Bocah tujuh tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya berinsial A. Peristiwa itu terjadi usai orang tuanya itu bercerai.

Kasatreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan kasus asusila ini terungkap dari laporan bibi korban kepada polisi. 

"Dari adanya laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap perbuatan pelaku," kata Kadek Adi, Selasa (27/9/2022).

Dia mengatakan penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Mataram sudah mengantongi alat bukti yang menguatkan adanya perbuatan rudapaksa pelaku terhadap anak kandungnya itu. Meskipun tempus atau waktu dari perbuatan pelaku terhadap anak ketiganya itu terjadi pada Juli 2022, namun Kadek Adi memastikan penyidik sudah mendapatkan alat bukti kuat dari serangkaian penyelidikan. 

"Bukti visum korban dan keterangan ahli jadi bagian penguatan alat bukti," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network