Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal saat mengecek pos pengamanan Natal di Kota Mataram. (Foto: iNews/harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Muhammad Iqbal menilai kenaikan pangkat merupakan hak setiap anggota. Namun beban itu harus diimbangi dengan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Pernyataan tersebut M Iqbal saat memimpin acara korps kenaikan pangkat anggota Polri priode 1 Januari 2021 dan kenaikan pangkat PNS Polri priode 1 Oktober 2020, Senin (4/1/2021). Upacara korps kenaikan pangkat seharusnya dilaksanakan di lapangan gajah mada Mapolda NTB, namun karena hujan pelaksanaan kegiaran akhirnya dilangsungkan di gedung Sasana Dharma.

"Kenaikan pangkat itu hak kita dari organisasi. Tapi hak itu dituntut agar kita menorehkan prestasi yang lebih baik dari jabatan sebelumnya," ucapnya, Senin (4/1/2020).

M Iqbal juga mengingatkan soal profesionalitas anggota harus lebih baik dari jabatan sebelumnya. Anggota juga dituntut memiliki wawasan lebih luas.

"Pangkat adalah simbol profesionalisme itu harus lebih meningkat dari pangkat sebelumnya. Harus lebih banyak membaca dan berwawasan dan harus menunjukkan tugas-tugas lebih profesional di tengah masyarakat," ujarnya.

Dalam acara korps kenaikan pangkat anggota Polri kali ini terdapat tiga orang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) mejadi komisaris besar polisi  (Kombespol) atau mengalami kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kemudian ada empat orang berpangkat komisaris polisi (Kompol) naik menjadi AKBP naik pangkat setingkat lebih tinggi.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network