SUMBAWA, iNews.id – Empat orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Sumbawa, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan dilakukan saat mereka melintas menggunakan mobil di Jalan Raya Sumbawa–Tano, tepat di depan Mapolsek Rhee.
Tim Opsnal Satresnarkoba yang dibantu personel Polsek Rhee mengadang mobil Toyota Avanza putih yang dikendarai para terduga pelaku. Begitu kendaraan dihentikan, polisi langsung menggeleda empat orang di dalam mobil serta isi kendaraan.
Hasilnya, petugas menemukan satu paket besar narkoba jenis sabu dengan berat bruto 90,5 gram dan beberapa handphone (HP).
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini menyampaikan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Rhee.
“Kami tindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengintaian dan penghadangan langsung di jalan raya,” ujar AKBP Marieta.
Keempat terduga pelaku yang ditangkap berinisial T (23), F (33), H (37) dan M (36). Mereka merupakan warga Kabupaten Sumbawa, berasal dari Kecamatan Empang dan Kecamatan Tarano.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait