Tim gabungan dari Polres Lombok Tengah dan Ditresnarkoba Polda NTB mengungkap jaringan peredaran narkotika di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, pada Rabu (29/10/2025). (Foto: Polda NTB).

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan dari Polres Lombok Tengah dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB mengungkap jaringan peredaran narkotika di Desa Lekor, Kecamatan Janapria pada Rabu (29/10/2025). Dalam operasi yang dilakukan di tiga titik berbeda, petugas menangkap 14. 

Sejumlah barang bukti turut disita dalam penggerebekan tersebut. “Tiga orang di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yang sudah lama menjadi incaran. Mereka adalah S, MK dan M,” ujar Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto dikutip Kamis (30/10/2025).

Dia menjelaskan, ketiga TO tersebut diyakini memiliki peran sentral dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut dan telah lama menjadi target penyelidikan. 

Barang bukti yang disita berupa sabu- sabu seberat 7,78 gram brutto dalam plastik klip, satu timbangan digital, 19 bundel plastik klip bening dan dua pipa kaca. 

Selain itu, petugas juga menemukan satu set alat hisap (bong), alat skop plastik, serta 22 unit handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Tak hanya itu, sembilan sepeda motor tanpa dokumen resmi turut disita, bersama sejumlah senjata tajam seperti dua bilah parang, satu bilah samurai dan dua senapan angin.

“Barang-barang tersebut kami amankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Kami menduga kuat seluruhnya berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah ini,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network