Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Bima, 4 Sepeda Motor Diamankan (Foto: Dok Polres Bima)

BIMA, iNews.id - Tim Puma Polres Bima membubarkan aksi balap liar  di jalan baru Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Kamis (10/6/2021). Empat unit kendaraan bermotor roda dua pun ikut diamankan.

“Aksi balap liar itu sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan para pengguna jalan lain,” ucap
Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (11/6/2021). 

Adhar menjelaskan, aksi balap liar diketahui saat tim puma melakukan patroli. Mereka juga menerima laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan ajang balap liar dan sangat mengganggu pengguna jalan.

“Karena meresahkan, personel kami yang mendapat informasi itu langsung melakukan penertiban dan mengamankan sedikitnya empat unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, disamping membahayakan keselamatan diri dan orang lain, aksi kebut-kebutan dijalan raya sudah melanggar aturan lalu lintas. Apalagi kebanyakan yang tertangkap balapan, masih banyak yang belum memiliki SIM.

“Kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan motor mereka di kantor polisi dengan harapan aksi balapan liar bisa menurun,” katanya.

“Harapan kami agar orang tua tetap mengawasi anak-anak. Apalagi yang terlibat aksi balap liar ini adalah kebanyakan remaja yang masih di bawah umur,” ujarnya lagi.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network