Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar Narkoba (Foto: Dok Polres Lombok Barat)

LOMBOK BARAT, iNews.id -  Polisi gerebek rumah terduga pengedar narkoba Tn (30) di wilayah Embung Tampat Utara, Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Kamis  (25/2/2021), sekitar pukul 17.30 Wita. Penggerebekan ini awalnya berdasarkan laporan masyakarat yang menduga rumah TH kerap digunakan untk pesta narkoba. 

Saat penggeledahan, TH tak bisa melakukan perlawanan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 4  poket  kristal bening diduga sabu, 4 poket kecil , 2 bungkus klip kosong, timbangan digital, 1 buah bong, 1 buah tabung kaca, 3 buah korek api gas, 8 HP dan uang Rp700.000 diduga hasil transaksi narkoba. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut. 

"Dari hasil tes urine di Labkes RSUD Dokter R Soedjono Selong kita sudah dapatkan hasil yang bersangkutan positif amfetamin," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network