LOMBOK BARAT, iNews.id – Polsek Lembar, Lombok Barat (Lobar) mengamankan sepeda motor Yamaha N-Max diduga terindikasi hasil tindak pidana pencurian. Motor tersebut ditemukan di Bukit Tambing, Dusun Apit Aik, Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Jumat (9/7/2021).
“Diduga terindikasi hasil tindak pidana, untuk identitas kendaraan diketahui, sehingga dilakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lobar dan dilakukan pemeriksaan cek fisik terhadap sepeda motor tersebut,” kata Kapolsek Lembar Iptu Boy Ari Purnomo, dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (9/7/2021).
Dari hasil koordinansi dan pengecekan, sepeda motor tersebut dipastikan merupakan barang bukti milik Sat Reskrim Polres Lobar, dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sebelumnya, ada laporan soal kasus tersebut pada 29 April lalu.
“Merupakan barang bukti Kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gerung, sesuai dengan Laporan Polisi pada tanggal 29 April 2021 silam,” ucapnya.
Boy belum bisa menjelaskan secara rinci kasus pencurian dan kekesaran tersebut karena masih dalam peyelidikan dan pengembangan.
“Untuk saat ini sedang dalam penyelidikan dan pendalaman,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait