JEROWARU, iNews.id - Polres Lombok Timur mengamankan ribuan liter minuman keras dari sebuah lapak pedagang di lokasi festival Bau Nyale, wilayah Jerowaru, Minggu (12/2/2023). Miras itu bahkan ditanam dalam pasir untuk mengelabui petugas.
Selain barang yang dikubur dalam pasir, petugas juga menemukan puluhan botol miras jenis tuak dan brem di semak belukar. Total barang barang bukti miras yang berhasil disita yaitu 69 botol miras jenis bir dan ribuan liter miras jenis tuak dan brem.
"Miras ini banyak disembunyikan di semak-semak dan ditanam dalam pasir untuk mengelabui petugas," kata Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP Ign Bagus Suputra, Minggu (12/2023).
Ribuan liter barang bukti miras tersebut dibawa ke Mapolres Lotim guna penegakan hukum lebih lanjut. Miras ini disita dari 12 lapak di lokasi tersebut.
"Semua miras di lokasi festival Bau Nyale kami amankan, karena sesuai aturan dilarang," ucapnya.
Para pelaku terancam melanggar perda lombok timur nomor 8 tahun 2002 tentang Pelarangan Miras.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait